SIRIH BESAR, Natuna - Kabupaten Natuna berhasil memperjuangakan kesenian Mendu yang berasal dari wilayah Bunguran ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia yang tak berupa benda.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Kacung Marijan menyatakan saat ini ada sebanyak 2.632 warisan budaya tidak benda yang terdaftar. Selanjutnya mulai tahun ini dibentuk tim untuk melihat kembali 2632 warisan budaya satu per satu untuk ditetapkan.
“Pada tahun ini ada 66 warisan budaya tidak benda yang ditetapkan termasuk seni Mendu,” sebutnya saat revitalisasi dan ekspresi budaya tradisional seni tradisi mendu dan cerita rakyat di Lapangan Pamedan, Jumat malam,18 Oktober 2013.
Diharapkan Kacung, warisan budaya Indonesia terlindungi, dimanfaatkan dan dilestarikan. Oleh karena itu, seni Mendu tidak hanya dikembangkan dan dimainkan oleh generasi yang tua saja, melainkan generasi muda.
Untuk pelestarian seni tradisional ditemui kendala diantaranya perubahan zaman diiringi selera yang berubah. Sehingga tidak selalu generasi muda satu selera dengan yang tua. Oleh karena itu harus ada pengembangan, variasi dan bernilai ekonomis. Mengingat dalam seni Mendu terkandung seni tari, vokal serta seni musik.
“Diharapkan pemerintah daerah segera menggelar festival seni Mendu tingkat pelajar di Sekolah. Kalau tidak tahun ini atau tahun depan. Contohnya saat perayaan 17 Agustus. Dengan memperebutkan piala walikota,” harapnya.
Menurutnya, untuk mendaftarkan warisan budaya dapat diakses melalui internet. Sehingga tidak perlu repot lagi.
Menurut Walikota Lis Darmansyah seni Mendu merupakan khas melayu yang telah ada sejak zaman dahulu hingga sekarang. Kesenian ini berasal dari Bunguran Natuna. Dimana masyarakat Natuna dan Anambas saat ini sebagai pusat kesenian Mendu. Mereka sebagian besar berada di Kota Tanjungpinang. (kepribangkit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar