SIRIH BESAR, Tanjungpinang - Di awal tahun 2014 ini, sebanyak 288 orang TKI bermasalah kembali sampai dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Sabtu (4/1) sekitar pukul 15:00 WIB. Sepertinya, para TKI di Malaysia tidak pernah habis untuk dideportasi ke Indonesia.
Dari 288 TKI, 207 orang diantaranya pria, 74 wanita, empat anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Setelah tiba di pelabuhan, mereka langsung disambut petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.
"Ini kedatangan pertama di tahun 2014. Semuanya sebanyak 288 orang laki-laki, Perempuan serta anak-anak," ucap seorang petugas yang ditemui media di pelabuhan.
Setelah turun dari kapal, mereka langsung diarahkan untuk menjalani tes kesehatan di Pelabuhan tersebut. Kumudian, panitia membariskan mereka agar tertib dan bisa memperlancar proses selanjutnya.
"Memang prosedurnya seperti itu, setelah turun dari kapal, kesehatan mereka kita periksa kembali," ucapnya lagi. (tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar