Trending

LAYANAN KAMPANYE

Sabtu, 04 Januari 2014

Hamil 9 Bulan Lebih Ikut Dideportasi

SIRIH BESAR, Tanjung Pinang - Sebanyak 288 TKI bermasalah telah dideportasi pemerintah Malaysi, Sabtu (3/1) via Tanjungpinang. Beberapa diantara TKI tersebut ternyata tengah hamil, bahkan ada yang usia kandungannya lebih dari sembilan bulan.

"Udah lewat sembilan bulan. Semoga saja nanti malam dia lahirnya, kan udah di Indonesia lagi," ucap salah seorang TKI yang mengaku berasal dari Medan, ketika ditemui di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Ditanyakan prihal suaminya, ia mengatakan saat ini suaminya berada di Indonesia. Suaminya yang juga TKI sempat pulang untuk mengurus permit agar bisa kembali bekerja di Malaysia.

"Ya mau gimana lagi, tapi dia tahu saya ke Tanjungpinang hari ini," tutupnya.

Ratusan TKI yand dideportasi, dari pelabuhan Sri Bintan Pura diantar ke penampungan dengan menggunakan mobil angkutan umum (angkot).

Untuk TKI Perempuan dan anak-anak dibawa ke Salter penampungan yang ada di Senggarang. Sedangkan untuk TKI Laki-laki dibawa ke Domitori yang ada dikawasan KM 7 Tanjungpinang. (tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Blogger Templates - Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger